Terungkap! Ini Mas Kawin Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono

photo author
Asep Budi Karyana, Media Priangan
- Selasa, 6 Desember 2022 | 18:34 WIB
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono (Tangkap layar Instagram.com/@kaesangp)
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono (Tangkap layar Instagram.com/@kaesangp)

Mediapriangan.com – Pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono akan berlangsung pada 10 Desember 2022.

Dilansir dari yuotube A News, acara akad nikah Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan digelar di Royal Ambarrukmo.

Pernikahan ini tentu menjadi salah satu pernikahan yang menarik perhatian masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Rabu, 7 Desember 2022, untuk Wilayah Tasikmalaya

Banyak informasi yang ingin diketahui oleh masyarakat, termasuk mahar pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi ini.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok Yogyakarta, Muhammad Wiyono, akhirnya buka suara soal akad nikah Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang akan digelar di Royal Ambarrukmo 10.

Pasangan calon pengantin Kaesang dan Erina saat ini sudah melengkapi berkas persyaratan pernikahan di KUA Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Komunitas Rumah Musik Dan Ojol Kota Tasikmalaya Jadi Sasaran Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Muhammad Wiyono mengatakan berkas pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi ini dinyatakan sudah lengkap.

Berkas pernikahan bintang film cek toko sebelah itu, lanjut Kepala KUA, sudah lengkap termasuk mas kawin yang akan diberikan Kaesang Pangarep kepada calon istri pada akad nikah nanti.

Kemudian Kepala KUA menjelaskan, untuk melengkapi data-data pernikahan data tersebut telah dientri dan dicocokkan untuk entry data calon pengantin diminta mengisi keterangan soal mas kawin.

Baca Juga: Hadapi Transformasi Digital, Politeknik LP3I Gandeng Diskominfo Kota Tasikmalaya Gelar Workshop Copywriting

"Menurut data yang tertera pada berkas tersebut, untuk sementara, mahar atau maskawin yang akan diberikan adalah seperangkat alat salat dengan tambahan uang sejumlah Rp300 ribu", ungkap Muhammad Wiyono.

Terlepas dari mas kawin yang rencananya diserahkan Kaesang kepada Rina sebagai umat islam tentu kita juga perlu mengetahui definisi atau arti mahar dan batasan mahar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Budi Karyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X