Mediapriangan.com - Pemerintah Indonesia tengah menginisiasi langkah penting dalam perlindungan hak cipta melalui sistem pembayaran royalti berskala internasional.
Menkumham, Supratman Andi Agtas, memastikan gagasan ini akan dibawa ke forum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Konsep tersebut dinamai “Protokol Jakarta”, yang menekankan perlunya kesetaraan pembayaran royalti bagi musisi, penulis, dan penerbit dari seluruh dunia. Artinya, platform digital global tidak lagi bisa membedakan standar bayaran berdasarkan negara.
Baca Juga: Viral Charly van Houten Gratiskan Royalti Lagu untuk Cafe, Malah Siapkan Hadiah Bagi yang Memutarnya
“Sekarang platform global memberikan bayaran yang berbeda-beda di tiap negara. Kita butuh aturan yang berlaku secara internasional,” ujar Supratman dalam keterangan resminya, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Ia menegaskan, regulasi internasional sangat penting agar pencipta di negara berkembang tidak lagi diperlakukan tidak adil.
Selama ini, karya mereka kerap digunakan secara luas namun mendapat royalti lebih rendah dibandingkan negara maju.
Jika protokol ini diterima WIPO, yang memiliki 194 negara anggota, perusahaan digital akan terdorong memberi perlakuan yang sama tanpa memandang asal wilayah.
“Keadilan bagi pencipta harus dijaga, siapa pun dan dari negara mana pun mereka berasal,” tambah Supratman.
Dukungan atas langkah Indonesia juga datang dari negeri tetangga, Malaysia. Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, menegaskan kesepakatannya dalam forum bilateral.
Baca Juga: Royalti Lagu Bikin Panas Industri Musik, Musisi dan Pelaku Usaha Tuntut Aturan Jelas dan Transparan
“Malaysia mendukung langkah Indonesia memperjuangkan sistem royalti internasional. Kesetaraan dalam pembayaran royalti penting untuk melindungi hak pencipta,” kata Armizan.
Dengan adanya dukungan tersebut, Indonesia berharap Protokol Jakarta tidak hanya memperkuat posisi musisi dan penulis Tanah Air, tetapi juga menjadi dorongan besar bagi seluruh industri kreatif di kawasan.***
Artikel Terkait
Tantri Kotak Ungkap Ketakutan Penyanyi Soal Royalti Lagu, Soroti Kasus Agnez Mo hingga Sebut Industri Musik Terpuruk
Ramai Kafe Enggan Putar Lagu, Istana Akhirnya Angkat Bicara soal Polemik Royalti Lagu Musisi Indonesia
Viral Resto Mendadak Hening Diduga Hindari Royalti Lagu, Pengunjung Serasa Kembali ke Era Radio Jadul
Menkumham Tegaskan Royalti Lagu Bukan Pajak, Negara Tak Terima Uang Seperti Kasus Mie Gacoan di Bali
Keluar dari WAMI, Tompi Bongkar Kekecewaan soal Royalti Lagu, Jawaban LMK Dinilai Tak Masuk Akal Sehat
Ketua Komisi XIII DPR Tolak Wacana Royalti Lagu di Pernikahan, Singgung Kultur Gotong Royong yang Mulai Terkikis