Mediapriangan.com - Pengamat sekaligus akademisi Sulfikar Amir menyoroti kecepatan dan besarnya dana yang digelontorkan dalam pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). Menurutnya, percepatan pembangunan yang berlangsung selama dua tahun terakhir dengan anggaran sekitar Rp70 triliun patut diwaspadai karena berpotensi membuka ruang bagi praktik penyalahgunaan dana.
Dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis, 6 November 2025, Sulfikar secara terbuka menyampaikan kekhawatirannya terhadap pengelolaan dana proyek raksasa tersebut.
“Iya, tentu saja (kemungkinan dugaan korupsi) kalau kita lihat misalnya dalam 2 tahun pertama, pembangunannya luar biasa cepat, tergesa-gesa dan itu habis sekitar Rp70 triliun sendiri setiap tahun,” ucap Sulfikar Amir.
Ia menegaskan, percepatan proyek sebesar itu dalam area terbatas perlu audit anggaran secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. “Coba, dalam satu wilayah kecil ada proyek yang menghabiskan duit sekitar Rp70 triliun dalam waktu 2 tahun,” imbuhnya.
Pengawasan Anggaran Dinilai Longgar
Lebih lanjut, Sulfikar mempertanyakan sistem pengelolaan keuangan proyek pembangunan IKN yang seharusnya transparan dan diawasi ketat oleh lembaga terkait.
“Gimana mengelolanya itu kalau misal kita ingin meyakinkan bahwa tidak ada kebocoran, tidak ada penyalahgunaan wewenang, dan sebagainya kan,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Bambang Widjojanto yang menjadi host dalam diskusi itu turut menyoroti lemahnya kontrol dari lembaga pengawas negara.
“Lepas dari pengawasan, tidak ada kontrol. Lembaga-lembaga antikorupsi juga kayaknya nggak ngontrol itu kan,” ujar Bambang.
“Kita juga nggak pernah tau apakah BPK dan BPKP sudah mengontrol audit terhadap itu, nggak pernah ada laporan-laporan itu,” lanjutnya.
Baca Juga: IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik 2028? Jokowi Dukung, AHY Kawal, DPR Masih Kaji Perpres Prabowo