Ngebutnya Pembangunan IKN Rp70 Triliun, Pengamat Ingatkan Audit Anggaran dan Kualitas Bangunan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 6 November 2025 | 19:10 WIB
Foto Ilustrasi IKN -  Sulfikar Amir menyoroti ngebutnya pembangunan IKN senilai Rp70 triliun dan mendesak audit anggaran serta penilaian kualitas bangunan secara transparan. (Dok. IKN.id)
Foto Ilustrasi IKN - Sulfikar Amir menyoroti ngebutnya pembangunan IKN senilai Rp70 triliun dan mendesak audit anggaran serta penilaian kualitas bangunan secara transparan. (Dok. IKN.id)

Kualitas Bangunan IKN Belum Teruji

Sorotan lain datang dari aspek kualitas bangunan yang dinilai belum diaudit secara teknis. Sulfikar menilai, hingga kini belum ada laporan resmi mengenai kesesuaian bangunan dengan spesifikasi proyek dan nilai investasi yang dikeluarkan.

“Kita belum pernah melihat ada upaya untuk mengaudit kualitas bangunan-bangunan yang ada di IKN, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi, apakah sesuai dengan biaya yang dikeluarkan, kita nggak pernah tahu,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa sejumlah bangunan IKN belum berfungsi meski sudah rampung. “Yang jelas, bangunan sendiri itu belum terpakai, paling satu gedung OIKN khusus untuk Otorita,” lanjut dosen NTU Singapura tersebut.

Baca Juga: AHY Tegaskan Kawal Pembangunan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Pastikan Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Dorongan Pengawasan di Tahap II IKN

Sulfikar kemudian menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan APBN, terutama pada tiga tahun pertama pembangunan IKN. “Kita tahu proyek ini langsung dipantau oleh Jokowi dari atas. Jadi, Jokowi, Kementerian PUPR, Pak Basuki, lalu turun ke bawah sampai ke tukang-tukangnya itu,” jelasnya.

Ia tak menampik jika ada kecenderungan melewatkan proses uji akuntabilitas demi mengejar target pembangunan.

“Bisa seperti itu karena ada kepentingan mengejar target, kan. Misalnya ada proses financial audit di tengah-tengah kan itu bisa menghambat, tapi ada moral hazard di situ,” tegas Sulfikar.

Baca Juga: IFG Symphony Choir Bawa Pulang Gold Medal di NICFF 2025 IKN, Buktikan Karyawan BUMN Asuransi Berprestasi di Seni

Sementara itu, pemerintah bersiap melanjutkan Tahap II IKN dengan anggaran sekitar Rp11,6 triliun. Proyek tersebut mencakup pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif dengan pengawasan langsung dari Badan Otorita IKN.

Dari total anggaran tersebut, Rp8,5 triliun dialokasikan untuk kompleks legislatif, sedangkan Rp3,1 triliun untuk lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Melihat besarnya skala pembangunan IKN dan dana publik yang digunakan, para pengamat mendorong agar proses audit anggaran dan pengujian kualitas bangunan menjadi prioritas utama agar kepercayaan publik terhadap proyek Rp70 triliun ini tetap terjaga.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X