Ia juga mengingatkan bahwa minimnya penjelasan resmi dapat memicu berbagai asumsi di ruang publik.
“Sebaliknya, jika pertanyaan-pertanyaan ini terus dibiarkan tanpa penjelasan, enggak bisa disalahkan juga masyarakat apabila muncul berbagai asumsi. Jadi, tolong bantu kawal,” pungkasnya.
Perkara yang kini kembali menjadi perhatian publik itu bermula dari dugaan pembakaran yang terjadi pada November 2025 di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.
Berdasarkan informasi yang beredar, tiga santri diduga diajak masuk ke sebuah ruangan oleh senior mereka berinisial R. Setelah itu, ruangan disebut dikunci dari luar sebelum pelaku diduga menyiramkan bensin dan menyalakan api.
Akibat kejadian tersebut, SAH mengalami luka bakar sekitar 20 hingga 30 persen, ADR mengalami luka bakar sekitar 30 hingga 40 persen, sedangkan SS menderita luka bakar 60 hingga 70 persen dan meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama sepekan di RSUD Praya.
Hingga kini, penyelidikan kasus santri korban pembakaran masih berlangsung. Kepolisian sebelumnya menyampaikan bahwa penetapan tersangka dijadwalkan dilakukan setelah gelar perkara yang berlangsung pada pekan ini.
Sementara itu, insiden keluarga santri korban pembakaran dicegat di bandara semakin menambah sorotan terhadap penanganan perkara tersebut.***