Pemerhati Soroti Tambang Galian C Banyuwangi, Peringatkan Ancaman Kerusakan Lingkungan di Balik Polemik Perizinan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 8 Juli 2026 | 13:11 WIB
Polemik tambang galian C Banyuwangi memunculkan sorotan soal kerusakan lingkungan dan perlunya kebijakan yang berpihak pada rakyat. (Dok. Promedia)
Polemik tambang galian C Banyuwangi memunculkan sorotan soal kerusakan lingkungan dan perlunya kebijakan yang berpihak pada rakyat. (Dok. Promedia)

 

 

BANYUWANGI, Mediapriangan.com - Polemik tambang galian C Banyuwangi kembali menjadi perhatian setelah aksi damai yang digelar Serikat Buruh Tambang Banyuwangi (Serbuwangi).

Di tengah tuntutan mengenai kepastian hukum dan regulasi, muncul kekhawatiran bahwa persoalan yang lebih mendasar justru menyangkut ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Pemerhati sektor pertambangan Banyuwangi, Gus Mohammad Ridwan, menilai penyelesaian persoalan tidak cukup hanya berfokus pada aspek administrasi maupun legalitas.

Menurutnya, keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam harus menjadi perhatian utama agar aktivitas ekonomi tidak mengorbankan ekosistem.

Baca Juga: DPW JPKP Jawa Timur Pernah Soroti Tambang Galian C Banyuwangi, Singgung Potensi Kerugian Negara dan TPPU

Perizinan Dinilai Bukan Pembenaran Kerusakan Lingkungan

Menurut Gus Mohammad Ridwan, keberadaan dokumen perizinan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan dampak ekologis yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.

Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha tetap harus bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.

"Apabila ada aktivitas yang nyata-nyata menyebabkan kerusakan lingkungan, maka hal tersebut tidak bisa dibenarkan. Persoalan seperti itu tidak cukup hanya diselesaikan melalui pengurusan perizinan, tetapi harus ada tanggung jawab nyata terhadap dampak ekologi yang ditimbulkan," cetus Gus Ridwan tajam.

Baca Juga: Kasus Tambang Galian C Bulusan Banyuwangi Naik Penyidikan, Dugaan Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan Diusut

Ia menilai, aktivitas eksploitasi yang tidak diikuti reklamasi, perlindungan kawasan resapan air, maupun langkah pencegahan erosi berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan di wilayah Banyuwangi.

Tiga Persoalan Utama Tambang Galian C

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X