Setelah kehilangan kontak, pihak tour leader bersama tim melakukan pencarian di lokasi terakhir peserta terlihat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang di Korea Selatan.
Travel Mengaku Menanggung Dampak Besar
Selain fokus mencari keberadaan peserta, penyelenggara perjalanan juga harus menghadapi berbagai konsekuensi akibat hilangnya salah satu anggota rombongan.
“Kami yang harus menjelaskan ke vendor. Kami yang harus mempertanggungjawabkan ke pihak Korea, kami yang harus menghadapi risiko denda dan peserta lain yang sama sekali tidak tahu apa-apa ikut terkena dampaknya,” tambahnya.
“Kami marah karena keputusan satu orang bisa membuat ratusan peserta berikutnya ikut menjadi korban. Kami travel dikenakan denda Rp 125 juta,” tuturnya lagi.
Pihak penyelenggara menyebut kasus peserta trip diduga kabur tersebut berdampak terhadap reputasi perjalanan wisata sekaligus proses pengurusan keberangkatan peserta lain ke Korea Selatan.
Keterangan Keluarga Dinilai Berubah
Upaya pencarian kemudian berlanjut ke Indonesia dengan mendatangi keluarga Femas di Madiun. Dalam pertemuan itu, tour leader mengaku menemukan sejumlah hal yang dianggap janggal.
“Sejak awal, jawaban yang kami terima hanyalah ‘Saya tidak tahu.’ Ditanya lagi ‘Saya tidak tahu.’ Ditanya lebih dalam, ‘Saya juga tidak tahu,’” jelasnya.
“Semakin lama pembicaraan berlangsung, semakin banyak kejanggalan yang kami temukan. Keterangan yang disampaikan mulai berubah. Awalnya mengaku tidak tahu apa pun, kemudian mulai mengaku mengetahui sebagian. Lalu muncul lagi informasi-informasi baru yang sebelumnya tidak pernah disampaikan,” paparnya.
Ia juga mengaku menemukan aplikasi penerjemah bahasa Korea di telepon genggam ibu Femas. Temuan tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi di media sosial, termasuk dugaan bahwa peserta trip diduga kabur ingin bekerja secara ilegal di Korea Selatan.
Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari otoritas yang membenarkan dugaan tersebut.