Mediapriangan.com - Tim Hotman Paris mengungkap pengalaman saat berupaya menemui korban pembakaran santri yang tengah menjalani perawatan.
Pengacara Putri Maya Rumanti menyebut proses perizinan yang harus dilalui dinilai berlapis dan membuat pihaknya mempertanyakan mekanisme yang diterapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Putri Maya Rumanti, yang kini mendampingi penanganan perkara kebakaran di Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW Lombok, saat menjadi narasumber dalam siniar Curhat Bang Denny Sumargo bersama korban dan keluarga.
Menurut Putri, sejak awal dirinya mendapat informasi bahwa korban tidak menerima kunjungan selain keluarga. Kondisi tersebut membuat Tim Hotman Paris kesulitan untuk bertemu langsung dengan korban pembakaran santri.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al-Ibrahimy Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri di Lombok, Ajukan Praperadilan
“Dari pihak keluarga bilang enggak boleh dibesuk, begitu. Kenapa? Kami dijaga ketat bahkan mau besuk pun harus ngisi buku tamu,” ucap Putri dalam video yang tayang di YouTube, dikutip pada Selasa, 14 Juli 2026.
Ia mengaku sempat menduga pengamanan terhadap korban diperketat setelah sebelumnya viral peristiwa keluarga korban yang disebut sempat dihadang aparat saat hendak berangkat ke Jakarta.
Lebih lanjut, Putri Maya Rumanti mengatakan dirinya mendapat arahan dari Hotman Paris dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman agar segera menemui korban serta keluarganya.
“Saya bilang ke mereka, ‘Bang, saya ini dari kemarin mau besuk tapi enggak boleh. Katanya mereka ini tidak diperbolehkan ada media, ada orang lain selain orang tuanya yang menjaga di situ’ gitu,” jelas Putri.
Meski sempat mendapat penolakan, Tim Hotman Paris tetap berupaya menemui korban pembakaran santri pada Sabtu, 11 Juli 2026.
“Saya sempat kesal kemarin kenapa mau besuk doang, ribet banget. Saya sampaikan saya sampaikan kalau saya utusan Pak Hotman dan utusan Pak Habib, saya ingin bertemu dengan pihak korban dan keluarga untuk membawa mereka dan mengadvokasi,” lanjutnya.
Baca Juga: Keluarga Santri Korban Pembakaran Dicegat di Bandara, Denny Sumargo Pertanyakan Alasan Batal Podcast
Artikel Terkait
Kasus Ganjal ATM Asia Plaza Tasikmalaya Terungkap, 3 Pelaku Lintas Provinsi Ditangkap hingga Garut
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Milik Pribadi, Bantah Terkait Bisnis Cafe de Clan Cipete
Jampidsus Febrie Adriansyah Sebut Kasus BGN Jadi Prioritas, Pemberkasan Terus Berjalan
Polisi Geledah Ruko di Cipete, Lokasi ke-13 Penyidikan Dugaan Korupsi Sita Dokumen dan Komputer
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Setoran Upah Pungut Rp2,93 Miliar
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pernah Ungkap Perkembangan Kasus MBG dan Tambahan 47 Nama
Runutan Penggeledahan Rumah Jampidsus hingga Sitaan 74 Kg Emas, Berujung Febrie Adriansyah Mundur
Hotman Paris Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Ketegasan Prabowo Jadi Kunci Terungkapnya Dugaan Korupsi
Kini Tersangka, Pernyataan Febrie Adriansyah soal Blackout Sumatera Kembali Jadi Sorotan
Pimpinan Ponpes Al-Ibrahimy Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri di Lombok, Ajukan Praperadilan