Peluncuran Aplikasi IKET, Menyongsong Era Digital dalam Transformasi Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 5 Maret 2024 | 17:43 WIB
Pj Wali Kota Tasikmalaya secara resmi meluncurkan aplikasi Informasi Kepegawaian Elektronik Terpadu (IKET) Pemerintah Kota Tasikmalaya pada Senin, 4 Maret 2024.   (Kominfo Kota Tasikmalaya)
Pj Wali Kota Tasikmalaya secara resmi meluncurkan aplikasi Informasi Kepegawaian Elektronik Terpadu (IKET) Pemerintah Kota Tasikmalaya pada Senin, 4 Maret 2024. (Kominfo Kota Tasikmalaya)

 

 

Mediapriangan.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya mengadakan acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Peluncuran Aplikasi IKET (Informasi Kepegawaian Elektronik Terpadu) di Hotel Grand Metro, pada Senin, 4 Maret 2024.

IKET adalah aplikasi informasi kepegawaian elektronik yang dibuat untuk mempermudah dan mempercepat proses administratif para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tasikmalaya menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi IKET bertujuan untuk mempercepat proses kerja ASN, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: KPU Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, Cheka: Pelaksanaan Pemilu 2024 Kondusif

Keunggulan praktisnya terletak pada kemudahan masuk menggunakan biometrik. Aplikasi IKET menyediakan kemudahan dalam berbagai urusan administratif, seperti pengajuan cuti, izin belajar, tugas belajar, absensi, Kenaikan Gaji Berkala (KGB).

Selain itu, juga menjadi akses informasi terbaru dari Bank BJB, dan masih banyak lagi fitur lainnya yang akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan.

Pj Wali Kota Tasikmalaya menekankan pentingnya IKET dalam memberikan kemudahan dan percepatan bagi para ASN dalam mengurus administrasi mereka.

Baca Juga: Forum Perangkat Daerah Dinas Koperasi UMKM Perindag Kota Tasikmalaya 2024, Bangun Strategi Pengembangan Industri Kreatif

"Apalikasi IKET dapat memberikan kemudahan dan percepatan bagi para ASN dalam mengurus administrasi mereka," ujarnya, sebagaimana dkutip dari laman kominfo Kota Tasikmalaya.

Selain itu, dari peluncuran hari ini, diharapkan pesan tentang aplikasi IKET dapat disampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya agar mereka mulai menggunakan aplikasi tersebut.

Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, tidak ada lagi ASN yang perlu datang langsung ke kantor BKPSDM untuk mengurus berkas administratif mereka.

Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Kota Tasikmalaya, Digelar Mulai 28 Februari 2024 Hingga 8 Maret 2024, Cek Jadwal GPM 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X