TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Guna membahas kelanjutan kerja sama pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini digunakan KPU Kota Tasikmalaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya melakukan pertemuan sekaligus silaturahmi dengan Bupati Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (30/5/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Bupati menyambut baik silaturahmi jajaran KPU Kota Tasikmalaya (Ketua, Sekretaris KPU Kota Tasikmalaya, Kasubag KUL, dan staf) serta menegaskan komitmen dukungan terhadap tugas-tugas penyelenggaraan pemilu.
Dukungan terhadap KPU Kota Tasikmalaya ini juga berkaitan dengan keberlanjutan pemanfaatan aset Kabupaten Tasikmalaya melalui mekanisme pinjam pakai.
Baca Juga: Wagub Jabar Soroti Minimnya Restoran Indonesia di Mal, Usul Regulasi Afirmatif untuk Kuliner Lokal
Bupati Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa aset Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini dipakai oleh KPU Kota Tasikmalaya dapat terus digunakan melalui mekanisme pinjam pakai sebagaimana yang telah berjalan, tanpa dikenakan biaya sewa.
"Kami tidak keberatan aset kabupaten berupa gedung yang selama ini digunakan KPU Kota Tasikmalaya digunakan seperti biasanya," ujar Cecep.
Penegasan dari Cecep Nurul Yakin ini menjadi landasan penting bagi kelancaran operasional KPU Kota Tasikmalaya, khususnya dalam rangka persiapan dan pelaksanaan tahapan kepemiluan.
Baca Juga: RSUD AWS Samarinda Digeruduk Warganet, Dugaan Malpraktik Pasien Jantung Picu Sorotan Kasus Lama
Keberlanjutan pinjam pakai aset Kabupaten Tasikmalaya dinilai penting untuk mendukung seluruh proses tahapan kepemiluan.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
"Kerja sama yang baik ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-institusi, memastikan efisiensi pemanfaatan aset daerah, serta menjaga akuntabilitas dan transparansi layanan publik di bidang kepemiluan," ujar Asep Rismawan.
Sebagai tindak lanjut, kata Asep Rismawan, KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan memproses perpanjangan perjanjian pinjam pakai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penyesuaian administratif dan teknis yang diperlukan agar pemanfaatan aset Kabupaten Tasikmalaya tetap tertib dan berkelanjutan.***
Artikel Terkait
Gu Sol Dapat Kontrak Pendek di Hyundai Hillstate, Siap Jadi Pelapis Setter untuk Megawati Hangestri
Jadwal Film Bioskop Tasik XXI Plaza Asia dan Transmart Hari Ini, Sabtu 30 Mei 2026, Ada Tumbal Proyek
Sorotan Menguat di Teluk Buli, Desakan Audit PT FHT Mencuat Usai Dugaan Pencemaran Kali Kukuba
Banjir Bandang Gorontalo Utara Sisakan Lumpur dan Kerusakan, 529 KK di 5 Desa Masih Terdampak
Armada Logistik Koperasi Merah Putih Mulai Mengaspal di Tasikmalaya
Staf Ahli Bupati Pandeglang Dilantik Saat Masih Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Proses Hukum Jadi Sorotan