Mediapriangan.com - Sebuah momen bersejarah terjadi di Kabupaten Ciamis dengan dikukuhkannya dua lembaga keagamaan penting, yaitu Badan Hisab Ru’yat Hilal Daerah (BHRD) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, melantik pengurus BHRD dan BWI dalam sebuah acara di Aula Sekretariat Daerah pada Rabu, 15 Mei 2024.
Kehadiran BHRD dan BWI diharapkan memberikan manfaat signifikan bagi umat di Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Ciamis menjelaskan bahwa BHRD bertanggung jawab dalam layanan penyelenggaraan Syariah terkait penanggalan Hijriyah, arah kiblat, dan jadwal waktu salat.
Sementara itu, keberadaan BWI akan memberikan pengetahuan tentang pengelolaan dan pengembangan harta wakaf serta proses mewakafkan barang atau tanah.
“Dua lembaga keagamaan ini diharapkan memberikan solusi atas persoalan wakaf dan hisab rukyat yang menjadi perhatian utama dalam ranah keagamaan,” ucapnya.
Langkah ini diharapkan melengkapi eksistensi lembaga keagamaan lainnya yang telah ada di Kabupaten Ciamis.
“Kepada para pengurus yang dilantik, diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ciamis,” harapnya.
“Semoga langkah ini membawa berkah dan kemajuan dalam ranah keagamaan di wilayah tersebut,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Inil Profil Engkus Sutisna, Putra Tatar Galuh yang Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Ciamis Gantikan Herdiat Sunarya
Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna Tinjau Rumah Warga di Kawali Kabupaten Ciamis yang Terkena Dampak Gempa Bumi Garut
25 Ucapan Selamat Hari Manajemen Fasilitas Sedunia 15 Mei 2024, Apresiasi Profesional Pengelola Linkungan Kerja
Klarifikasi Polisi Mengenai Kasus Vina, Tiga Tersangka Masih DPO dalam Kisah Tragis yang Kini Tangah Viral di Film
Kronologis Kasus Vina, Tragedi Pembunuhan yang Viral di Layar Lebar, Identitas 8 Tersangka Terungkap, dan Tiga Masih DPO
Perburuan Polisi Terhadap 3 Tersangka DPO Kasus Pembunuhan Vina, Inilah Ciri-ciri Identitas Dani, Andi, dan Pegi