Mediapriangan.com - Kasus dugaan penggelapan uang milik konten kreator TikTok Meicy Villia alias Vilmei memasuki tahap penyidikan. Polisi kini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Ketiga tersangka tersebut juga telah ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Mereka diduga terlibat dalam kasus hilangnya uang Vilmei dengan nilai mencapai Rp1,28 miliar.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status perkara.
"Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan," kata Putu dalam keterangan resminya, pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Identitas Tiga Tersangka
Dari tiga tersangka dalam perkara tersebut, salah satunya merupakan orang yang bekerja dengan Vilmei. Polisi mengidentifikasinya dengan inisial Z.
Selain Z, terdapat A yang disebut memiliki hubungan sebagai kekasih pria Z. Sementara satu tersangka lainnya berinisial L diduga memiliki peran sebagai pihak yang menampung uang hasil kejahatan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana 3 tersangka tersebut," ungkap Putu.
Baca Juga: Wisata Kuliner Dekat Stasiun Bogor, Ini 3 Rekomendasi Tempat Makan Enak yang Wajib Dicoba
Polisi masih mendalami perkara
Meski sudah menetapkan tiga tersangka, polisi belum membeberkan secara rinci bagaimana uang Vilmei bisa berpindah tangan.
Penyidik masih mendalami keterangan yang diberikan para saksi dan tersangka. Informasi tersebut kemudian dicocokkan dengan bukti yang telah dikumpulkan untuk menyusun rangkaian perkara.
"Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antar tersangka dengan bukti-bukti yang ada," tandasnya.
Artikel Terkait
Wisata Kuliner di Cibinong Bogor, Bakwan Malang Umay Punya Oseng Mercon Pedas yang Bikin Nagih
Pemkab Ciamis Raih Juara 3 Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali, Unggul di Pengelolaan Sampah
Cerita Fatur Korban Pengeroyokan di Pejompongan: Diseret dari Gang, Dipukul hingga Dipaksa Mengaku Provokator
Pungli Polisi Surabaya Viral, Kapolrestabes Beri Sanksi Demosi hingga Sorotan soal Motor Barang Bukti
Video Siswa SMKN 1 Takengon Merokok dan Main Domino Viral, Sekolah Minta Maaf kepada Bupati Aceh Tengah
Peduli Seni dan Budaya, Diky Chandra Terima Penghargaan Budaya dari Yayasan Sanca Wulung Galunggung