Pemerintah Kota Banjar Kembali Meraih Opini WTP dari BPK, Menandai Prestasi Ke-15 Kalinya Secara Berturut-turut

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:35 WIB
Opini WTP diterima oleh Pj Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat pada Jumat, 17 Mei 2024.   (Instagram.com/@walikotabanjar)
Opini WTP diterima oleh Pj Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat pada Jumat, 17 Mei 2024. (Instagram.com/@walikotabanjar)

 

 

Mediapriangan.com - Pemerintah Kota Banjar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Opini WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjar Tahun Anggaran 2023.

Opini WTP ini diterima oleh Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Jalan Soekarno Hatta, Bandung.

Penghargaan tersebut diterima pada Jumat, 17 Mei 2024, menandai kali ke-15 Kota Banjar mendapatkan opini WTP, dengan 13 di antaranya diraih secara berturut-turut.

Baca Juga: Memperkuat UMKM Melalui Pelatihan Kewirausahaan Mandiri, Pj Wali Kota Banjar: Strategi Peningkatan Kualitas Produk

LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjar Tahun Anggaran 2023 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA. Selain Kota Banjar, Kota Cimahi dan Kota Tasikmalaya juga menerima LHP pada kesempatan yang sama.

Penyerahan LHP turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Banjar, Drs. Dadang R. Kalyubi, M. Si., bersama Inspektur Kota Banjar, Kepala BPKPD Kota Banjar, serta Sekretaris DPRD Kota Banjar.

Kepala BPK Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan untuk menilai kewajaran atas penyajian laporan keuangan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Kota Banjar Kembali Raih Predikat Opini WTP yang Ke 14 Kali, Atas LHP Tahun 2022 Dari BPK RI

"Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, berdasar pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan," jelasnya.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Banjar menegaskan bahwa tujuan utama laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, hasil operasi, dan perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan.

"Laporan keuangan yang kami susun sudah berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Mudah-mudahan tujuan pembangunan bisa tercapai melalui penggunaan sumber daya yang kami kelola," ucapnya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Pertahankan Opini WTP 12 Tahun, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat: Layak Dapat Apresiasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X