Mediapriangan.com - Kecamatan Pamarican di Kabupaten Ciamis menjadi lokasi sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di bidang cukai, khususnya terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Melalui sosialisasi DBHCHT, masyarakat diharapkan lebih memahami peran penting bea cukai dalam mengawasi peredaran barang dan ikut serta dalam memberantas produk ilegal, seperti rokok tanpa cukai.
Acara DBHCHT ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Satpol PP, camat dan sekretaris Kecamatan Pamarican, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, pelaku usaha, dan masyarakat setempat.
Pada kesempatan ini, Muhammad Ramdani dari Satpol PP memberikan pemaparan mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menegaskan bahwa pemahaman hukum tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan kewajiban setiap individu dalam masyarakat.
Ramdani berharap masyarakat semakin memahami dan menghargai hukum, serta mampu menerapkan perilaku yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas wawasan masyarakat terhadap aspek hukum, sehingga mereka mampu menghormati hak dan kewajiban masing-masing serta memahami pentingnya budaya hukum dalam menjaga ketertiban.
Ramdani juga menekankan bahwa masyarakat yang sadar hukum dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan saling menghargai.
Selain itu, Santosa dari Bea Cukai Tasikmalaya turut memberikan pemaparan khusus terkait peredaran rokok ilegal.
Ia menjelaskan bahwa rokok ilegal merupakan produk yang tidak terdaftar dan tidak dikenakan cukai, sehingga berdampak negatif pada pendapatan negara.
Artikel Terkait
Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Sebagai Daerah dengan Pertumbuhan Ekspor Positif Tertinggi Ketiga di Jawa Barat
Ciamis Batik Fest 2024, Membangkitkan Kembali Kejayaan Batik Ciamisan Melalui Festival Budaya dan Pameran Produk UMKM
Seluruh Fraksi DPRD Ciamis Dukung Raperda APBD 2025, Fokus pada Pertanian dan Pariwisata untuk Pertumbuhan Ekonomi
Penguatan PUSPAGA dan Penandatanganan MoU oleh DP3AKB Jawa Barat untuk Cegah Perkawinan Anak di Kabupaten Ciamis
Kabupaten Ciamis Terima Penghargaan Anugerah Kawistara 2024, Wujud Apresiasi Atas Pembinaan Bahasa Tingkat Jawa Barat
Sekda Kabupaten Ciamis Ajak Pemuda Bangun Daerah dalam Peringatan Sumpah Pemuda ke-96 dan Pameran Kepemudaan 2024