14 Tewas Akibat Longsor Tambang Gunung Kuda, Pemkab Cirebon Didesak Tetapkan Status Darurat oleh Pemprov Jabar

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:55 WIB
Potret lokasi insiden tambang longsor di Gunung Kuda, Cirebon.  (X.com/@volcaaholic1)
Potret lokasi insiden tambang longsor di Gunung Kuda, Cirebon. (X.com/@volcaaholic1)

 

Mediapriangan.com - Tragedi memilukan kembali terjadi di area penambangan Galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Sebanyak 14 orang dilaporkan tewas dalam insiden longsor yang terjadi pada Jumat pagi, 30 Mei 2025, sekitar pukul 10.23 WIB.

Insiden maut ini terjadi saat para pekerja tengah menjalankan aktivitas penambangan batu andesit.

Baca Juga: Jasad Bos Sawit Riau Masih Hilang di Sungai Kuantan, Polisi Sebut Pelaku Buang Korban Pakai Karung Bekas Pupuk

Lokasi tambang tersebut memang dikenal sebagai daerah rawan longsor, bahkan sempat mengalami kejadian serupa pada Februari lalu.

Bedanya, saat itu tidak ada korban jiwa karena aktivitas tambang sedang dihentikan sementara.

Penyelidikan kini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian. Dugaan sementara menyebut bahwa pemilik tambang diduga telah mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) serta tidak menyediakan alat pelindung diri sesuai ketentuan. Hal ini bisa berimplikasi pada jeratan pasal 359 KUHP.

Baca Juga: Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Ditunda, Sekda Jabar Pastikan Dilanjut Jika Lokasi Sudah Aman

Sebanyak enam orang saksi telah diperiksa untuk mendalami penyebab dan kelalaian yang mungkin terjadi dalam pengelolaan tambang tersebut.

Menanggapi situasi darurat ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, turun langsung ke lokasi kejadian dan mengajukan permintaan resmi kepada Pemkab Cirebon agar segera menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari ke depan.

"Permintaan tersebut juga telah dibahas dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingat pentingnya menjaga keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat yang terkena dampak," kata Herman kepada awak media di lokasi kejadian, Gunung Kuda, Cirebon, pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Baca Juga: Ulang Tahun Erick Thohir Dirayakan Bareng Timnas, Kluivert dan Marselino Janji Persembahkan 3 Poin Lawan China

Penetapan status darurat diharapkan dapat mempercepat proses evakuasi dan penanganan korban, sekaligus mengantisipasi kemungkinan longsor susulan di kawasan yang kini sudah tidak stabil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X