Gubernur Sherly Tjoanda Laos Hadiahi Laptop dan Uang Saku untuk Paskibraka Maluku Utara Usai Kibarkan Merah Putih

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 06:56 WIB
Momen petugas Paskibraka Malut menerima hadiah laptop dan uang saku dari Gubernur Sherly Tjoanda Laos (kiri).  (Instagram/s_tjo)
Momen petugas Paskibraka Malut menerima hadiah laptop dan uang saku dari Gubernur Sherly Tjoanda Laos (kiri). (Instagram/s_tjo)

 

 

Mediapriangan.com - Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Maluku Utara pada Minggu 17 Agustus 2025 berlangsung meriah sekaligus penuh makna.

Seusai mengibarkan Sang Saka Merah Putih di halaman Kantor Gubernur, para anggota Paskibraka Malut menerima kejutan istimewa dari Gubernur Sherly Tjoanda Laos.

Didampingi Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Sherly menyerahkan hadiah berupa satu unit laptop dan uang saku untuk setiap anggota.

Baca Juga: Tabola Bale, Lagu Viral yang Bikin Prabowo Subianto Joget di Istana Merdeka saat HUT RI ke-80

Apresiasi ini disebut sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, disiplin, dan patriotisme para pelajar terpilih yang bertugas dalam momen sakral kenegaraan tersebut.

Seluruh rangkaian upacara, mulai dari pengibaran hingga penurunan bendera, berlangsung lancar di Sofifi.

Sebanyak 30 anggota Paskibraka tampil percaya diri, menunjukkan hasil latihan panjang yang telah mereka jalani.

Baca Juga: Viral Paskibraka Papua Barat Daya Tetap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80 Meski Hampir Pingsan

“Hampir semua dari mereka bercita-cita masuk Akmil dan Akpol. Mimpi besar yang butuh persiapan serius, dan kita akan cari cara bersama-sama untuk membantu mereka,” ungkap Sherly dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu 17 Agustus 2025.

Sherly menambahkan bahwa generasi muda harus diberi dukungan penuh untuk mengejar mimpi mereka.

“Anak-anak ini sudah berani bermimpi. Tinggal kita yang harus berani membantu mewujudkannya,” lanjutnya.

Baca Juga: QRIS Kini Bisa Dipakai di Jepang, BI Sebut Jadi Kado HUT RI ke-80 dan Bukti Ekspansi Pembayaran Digital Global

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X