Kodim 0612 Tasikmalaya Bantah Penggusuran Lahan Warga, Forum Leuwikeris Minta Publik Cermati Fakta

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Rabu, 24 Juni 2026 | 20:56 WIB
Sekjen Forum Leuwikeris, H Evi Hilman Nazarudin, memperlihatkan berita acara GTRA Kabupaten Tasikmalaya atas persetujuan penggunaan lahan eks HGU PT Wiriacakra Cineam untuk pembangunan Batalyon. (Dok. AMS)
Sekjen Forum Leuwikeris, H Evi Hilman Nazarudin, memperlihatkan berita acara GTRA Kabupaten Tasikmalaya atas persetujuan penggunaan lahan eks HGU PT Wiriacakra Cineam untuk pembangunan Batalyon. (Dok. AMS)

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Polemik yang muncul setelah beredarnya video aktivitas anggota TNI di Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Kodim 0612 Tasikmalaya menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan di lokasi bukan penggusuran lahan warga, melainkan pembersihan lahan milik negara yang telah disiapkan untuk pembangunan Batalyon Infantri Teritorial Pembangunan (Batalyon TP).

Video yang viral di media sosial sebelumnya memunculkan narasi adanya penggusuran lahan warga oleh ratusan anggota TNI.

Baca Juga: Kasus Taufik Hidayat Masih Didalami, Polisi Pantau Medsos Usai Muncul Pengakuan Korban Lain

Namun, klarifikasi resmi yang disampaikan Kodim 0612 Tasikmalaya menyebut informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Komandan Kodim 0612 Tasikmalaya Letnan Kolonel CZI Imvan Ibrahim menjelaskan bahwa aktivitas yang terekam dalam video merupakan kegiatan karya bakti berupa pembersihan area yang akan digunakan sebagai fasilitas sementara bagi prajurit Batalyon TP.

"Saya klarifikasi video viral yang menyebutkan adanya darurat agraria di Desa Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, yang ramai di media sosial. Sesungguhnya potongan video tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan," ujar Imvan melalui video klarifikasi, Minggu (21/6/2026).

Baca Juga: Dedi Mulyadi Soroti Kasus Taufik Hidayat, Sebut Lingkungan Abai Jadi Celah Kejahatan Tak Terdeteksi

Menurut Imvan, tidak ada tindakan penggusuran lahan warga maupun perusakan tanaman masyarakat selama kegiatan berlangsung. Personel yang berada di lokasi hanya melakukan pembersihan semak belukar pada area yang telah ditetapkan sebagai aset negara.

"Apalagi saat itu tidak ada penggusuran atau pengrusakan terhadap tanaman yang dimiliki oleh masyarakat," ujarnya.

Kodim 0612 Tasikmalaya juga menegaskan bahwa lahan yang digunakan untuk rencana pembangunan Batalyon TP telah melalui proses administrasi dan penetapan resmi.

Baca Juga: KPAID Jabar Gandeng Pangdam III/Siliwangi Hadapi Delapan Ancaman terhadap Anak

Status lahan tersebut telah dinyatakan bersih dan tidak bermasalah berdasarkan keputusan Gugus Tugas Reforma Agraria.

"Lahan itu telah dinyatakan clear and clean dan menjadi aset negara berdasarkan penetapan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tasikmalaya bersama pemerintah daerah," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X