Pelayanan Publik Pangandaran Didorong Makin Cepat, Registrasi TTE PPPK Paruh Waktu Tembus 55,27 Persen

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 21 Juli 2026 | 12:33 WIB
Pelayanan publik Pangandaran terus dipercepat. Registrasi TTE PPPK Paruh Waktu mencapai 55,27 persen untuk mendukung birokrasi digital yang aman dan efisien. (Dok. Diskominfo Pangandaran)
Pelayanan publik Pangandaran terus dipercepat. Registrasi TTE PPPK Paruh Waktu mencapai 55,27 persen untuk mendukung birokrasi digital yang aman dan efisien. (Dok. Diskominfo Pangandaran)

 

 

PANGANDARAN, Mediapriangan.com - Masyarakat Pangandaran diharapkan dapat merasakan pelayanan administrasi pemerintahan yang lebih cepat seiring dengan penguatan sistem birokrasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah memperluas penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi melalui program registrasi TTE bagi PPPK Paruh Waktu.

Hingga Selasa, 21 Juli 2026, proses registrasi TTE tersebut telah mencapai 55,27 persen dari total data PPPK Paruh Waktu yang diajukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Pangandaran.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pangandaran mempercepat pelayanan publik Pangandaran dengan memanfaatkan teknologi digital dalam proses administrasi pemerintahan.

Baca Juga: Terseret Arus di Pantai Pangandaran, Wisatawan Asal Bandung Ditemukan Meninggal Dunia

Verifikator TTE Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Yogi Sulistia, mengatakan proses registrasi terus dilakukan secara bertahap dengan pendampingan tim teknis.

"Saat ini, progres registrasi terus berjalan secara bertahap. Hingga hari ini, capaian registrasi TTE telah menyentuh angka 55,27% dari total data PPPK Paruh Waktu yang diajukan oleh BKPSDM Kabupaten Pangandaran. Kami dari tim teknis terus melakukan pendampingan dan monitoring agar seluruh pegawai yang diajukan dapat segera memiliki TTE yang aktif dan siap digunakan," terang Yogi Sulistia.

Penguatan registrasi TTE menjadi bagian dari transformasi digital birokrasi yang diharapkan dapat mengurangi proses administrasi secara manual.

Dengan sistem tersebut, dokumen pemerintahan dapat diproses dan disahkan secara elektronik tanpa harus menunggu pejabat atau pegawai terkait berada di kantor.

Baca Juga: Wisatawan Asal Bandung Hilang Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran, Bupati Citra Imbau Patuhi Aturan

Kepala Bidang Aplikasi, Informatika dan Persandian Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Galih Avomegi, menilai penerapan teknologi digital dalam pemerintahan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Digitalisasi birokrasi ini ujungnya adalah untuk masyarakat. TTE memiliki manfaat yang sangat masif bagi pelayanan publik. Masyarakat tidak perlu lagi menunggu berhari-hari hanya karena pejabat atau pegawai yang berwenang sedang tugas luar untuk menandatangani dokumen fisik. Dengan TTE, proses pengesahan dokumen, perizinan, atau surat-surat administratif warga bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja secara real-time. Pelayanan menjadi jauh lebih responsif, hemat waktu, humanis, dan transparan," tegas Galih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X