Demo Siswa SMAN 1 Pamanukan Meledak, Kepala KCD Wilayah IV Ungkap Nasib Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 8 September 2026 | 15:54 WIB
Kasus dugaan pelecehan di SMAN 1 Pamanukan memasuki babak baru. Oknum guru dinonaktifkan dan dilarang mengajar, korban mendapat pendampingan. (Instagram/sman1pamanukan)
Kasus dugaan pelecehan di SMAN 1 Pamanukan memasuki babak baru. Oknum guru dinonaktifkan dan dilarang mengajar, korban mendapat pendampingan. (Instagram/sman1pamanukan)

 

SUBANG, Mediapriangan.com - Kasus dugaan pelecehan di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, memasuki tahap penanganan setelah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengambil langkah terhadap oknum guru yang diduga terlibat.

Oknum guru berinisial AT yang sebelumnya bertugas sebagai guru Matematika sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan kini dinonaktifkan dari kedua tugas tersebut.

Langkah itu diambil setelah dugaan pelecehan di SMAN 1 Pamanukan mencuat dan memicu aksi protes siswa pada Senin, 7 September 2026. Perkembangan kasus tersebut kemudian mendapat perhatian Disdik Jabar.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Gema Muhammad Shidiq, menyampaikan bahwa oknum guru tersebut tidak lagi menjalankan tugasnya di sekolah.

Baca Juga: Siswa SMAN 1 Pamanukan Demo Guru yang Diduga Lakukan Pelecehan, Polisi Amankan Terduga Pelaku

“Kami telah menindak tegas yang bersangkutan dengan menonaktifkan dari jabatan sebagai wakil kepala sekolah dan dari penugasannya sebagai guru di SMAN 1 Pamanukan,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Gema Muhammad Shidiq dalam keterangannya, dikutip dari Instagram @cadisdikwil4 pada Selasa, 8 September 2026.

“Dan menunggu hukuman disiplin yang sekarang sedang berproses di instansi terkait,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, juga memastikan AT untuk sementara tidak diperbolehkan mengajar. Status hukuman disiplin terhadap oknum guru tersebut masih diproses melalui instansi terkait.

“Dia tidak boleh mengajar lagi sampai nanti kita usulkan ke BKD untuk dilakukan BAP dan hukuman disiplin yang diberikan kepada yang bersangkutan,” terang Purwanto pada hari yang sama.

Baca Juga: Misteri Kakak Adik Hilang Sejak 2021 Terungkap, Dua Kerangka Ditemukan di Rumah Kosong Banyuasin

Pemeriksaan Awal Dugaan Pelecehan

Disdik Jabar menyebut informasi awal mengenai dugaan pelecehan diperoleh dari sejumlah pihak. Penelusuran tidak hanya mengandalkan satu sumber, tetapi mencakup keterangan kepala sekolah, teman korban, pihak yang bersangkutan, serta percakapan melalui aplikasi pesan.

Dalam perkembangan kasus SMAN 1 Pamanukan, informasi tersebut menjadi bagian dari bahan untuk melihat dugaan pelecehan yang dilaporkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X