SAR Arupadatu I Dihentikan, Keluarga Firdaus Wajidi Ikhlaskan Kepergian Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 21 September 2026 | 21:21 WIB
SAR Arupadatu I dihentikan setelah 10 hari pencarian. Keluarga Firdaus Wajidi mengaku telah mengikhlaskan kepergian jurnalis di Selat Sunda. (Instagram.com/@inpopmedia)
SAR Arupadatu I dihentikan setelah 10 hari pencarian. Keluarga Firdaus Wajidi mengaku telah mengikhlaskan kepergian jurnalis di Selat Sunda. (Instagram.com/@inpopmedia)

"Sudah tidak efektif maka dengan berat hati pelaksanaan operasi gabungan ini dinyatakan dihentikan," kata dia.

Meski operasi SAR Arupadatu I dihentikan, pencarian dapat kembali dilakukan apabila terdapat informasi atau petunjuk baru yang dapat diverifikasi.

Peristiwa hilangnya rombongan bermula pada Senin, 7 September 2026. Saat itu, KM Arupadatu I bertolak dari Dermaga Pagedongan, Carita, Kabupaten Pandeglang, sekitar pukul 14.00 WIB untuk menuju kawasan Gunung Anak Krakatau.

Rombongan tersebut berangkat untuk melakukan peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Setelah perjalanan berlangsung, komunikasi dengan kapal kemudian terputus di perairan Selat Sunda.

Baca Juga: 5 Jurnalis Belum Ditemukan di Gunung Anak Krakatau, Drone Thermal Dikerahkan Tim SAR Gabungan

Delapan orang yang berada dalam rombongan tersebut terdiri atas lima jurnalis dan tiga awak kapal.

Lima jurnalis itu yakni M. Bagus Khoirunnas dari Kantor Berita ANTARA, Arie Basuki dari Merdeka.com, Yudistiro Pranoto dari iNews, Firdaus Wajidi dari Anadolu Agency, serta Donal Husni yang merupakan jurnalis lepas.

Sementara tiga orang lainnya adalah Warta selaku kapten kapal, Surakman sebagai anak buah kapal atau ABK, dan Heriyanto yang bertugas sebagai pemandu.

Dengan penghentian operasi SAR Arupadatu I tersebut, delapan orang dalam rombongan itu masih belum ditemukan setelah pencarian berlangsung selama 10 hari di perairan Selat Sunda.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X