Hadiri Tabligh Akbar Sambut Bulan Ramadhan 2023, Wabup Ciamis: Tingkatkan Optimalisasi Zakat Infaq dan Sodaqoh

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 14 Maret 2023 | 13:17 WIB
Wakil Bupati Ciamis menghadiri acara Tabligh Akbar dalam rangkaian Mapag Ramadhan menyambut bulan Ramadhan 2023.   (Tangkap layar laman resmi Pemkab Ciamis)
Wakil Bupati Ciamis menghadiri acara Tabligh Akbar dalam rangkaian Mapag Ramadhan menyambut bulan Ramadhan 2023. (Tangkap layar laman resmi Pemkab Ciamis)

Mediapriangan.com - Menyambut bulan Ramadhan 2023, MUI Kecamatan Panumbangan menggelar acara Tabligh Akbar di Lapangan Sukakerta Kecamatan Panumbangan, Senin 13 Maret 2023.

Tabligh Akbar menyambut bulan Ramadhan 2023 ini, mengusung tema “Melalui Mapag Ramadhan Kita Tingkatkan Optimalisasi Zakat, Infaq dan Sodaqoh menuju Masyarakat Panumbangan yang Sejahtera”.

Acara Tabligh Akbar merupakan salah satu rangkaian acara Mapag Ramadhan di Kecamatan Panumbangan tahun ini, yang secara khusus diselenggarakan dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 2023.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Ucapan Maaf Menjelang Bulan Puasa 2023, Saling Mendoakan dan Memaafkan Kepada Rekan Kerja

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra turut hadir dalam acara tersebut bersama Ketua MUI Ciamis, Ketua Baznas Ciamis, Camat serta para pimpinan organisasi Keagamaan dan Organisasi Kemasyarakatan se Kecamatan Panumbangan.

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengatakan Baznas Ciamis beberapa waktu lalu berhasil meraih predikat juara umum atas perolehan 8 kategori kejuaraan tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Tentu dengan telah diraihnya prestasi ini, maka harus berbanding lurus dengan tingkat kesadaran masyarakat untuk berzakat, infaq dan shodaqoh,” ucapnya.

Baca Juga: Video Viral Aksi Siswa SMPN 3 Tasikmalaya Kini Berbuntut Panjang, Mereka Dipanggil Pj Wali Kota Tasikmalaya

Menurutnya substansi dari itu semua adalah bagaimana tumbuhnya kesadaran warga masyarakat di Kabupaten Ciamis untuk melaksanakan zakat, infak dan shodaqoh.

“Karena percuma mendapat predikat terbaik, padahal keadaanya tidak sesuai dengan kenyataan,” ujar Wabup Ciamis.

Wabup juga menyampaikan bahwa untuk mengoptimalkan zakat, infak dan sodaqoh, Pemkab Ciamis telah mengeluarkan Perbup Nomor 46 tahun 2021 direvisi nomor 9 tahun 2023 tentang pengelolaan zakat.

Baca Juga: Rayakan HUT Ke 270 Tahun Desa Cileungsir di Kabupaten Ciamis, Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat

"Pemkab Ciamis telah mengeluarkan Perbup Nomor 46 tahun 2021 direvisi nomor 9 tahun 2023 tentang pengelolaan zakat," katanya.

Perbup ini, selain untuk menghidupkan budaya gotong royong, juga melihat sejarah Nabi Muhammad SAW yang membangun agama Islam dengan zakat infaq dan shodaqoh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X