Mediapriangan.com - Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PNS yang purna bakti.
Penyerahan SK kenaikan pangkat PNS dan dan PNS yang purna bakti dilaksanakan di di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin 3 Maret 2023.
Acara Penyerahan SK kenaikan pangkat PNS dan dan PN digelar dalam apel pagi yang diikuti oleh 910 orang PNS dan 85 orang purna bakti di Pemkab Tasikmalaya.
Percepatan administrasi menjadi fokus penting dalam acara ini, seperti yang disampaikan oleh Bupati Ade.
“Percepatan administrasi menjadi hal yang penting. Ini merupakan hasil dari pemanfaatan teknologi," katanya.
Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat menghindarkan keterlambatan kenaikan pangkat PNS, serta mencegah calo atau pungutan liar (pungli) untuk pengurusan kenaikan pangkat tersebut.
Baca Juga: Rekatkan Polri Dengan Masyarakat, Polres Tasikmalaya Bagi-Bagi Makanan Untuk Takjil
"Sekarang ini tidak ada lagi keterlambatan kenaikan pangkat PNS dan tidak ada lagi calo ataupun pungli untuk pengurusan ini," ungkapnya.
Bupati Ade juga memberikan apresiasi kepada para purna bakti yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Selain itu, ia berharap amal kebaikan yang telah dilakukan dapat mendapat balasan dari Allah Ta'ala.
Baca Juga: BAZNAS RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, Ini Alasannya
"Semoga kebaikan yang telah dilakukan para purna bakti dapat mendapat balasan dari Allah Ta'ala," harapnya.
Artikel Terkait
Hasil Sidang Isbat Menetapkan Awal Puasa 2023, Simak Keputusan 1 Ramadhan 1444 H Jatuhnya Kapan
Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan April 2023, Cek Daftar Peringatan Hari Besar Nasional dan Internasional
Selain Merayakan Hari Raya Idul Fitri 2023, Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan April 2023
Tidak Hanya Kemensos, Kementerian Lain Akan Salurkan Bantuan, Ini Daftar Bansos yang Akan Cair April 2023
Peringatan Hari Persandian Nasional 2023 Dirayakan Pada Tanggal 4 April 2023, Ini Sejarah Lahirnya Dinas Kode