Mediapriangan.com - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, telah menerima Rekomendasi DPRD Kabupaten Ciamis atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022.
Rekomendasi tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Ciamis dan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan serta tugas dan wewenang DPRD, pada Selasa 11 April 2023.
Menurut Wakil Ketua DPRD, Dede Herli, rapat tersebut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
Baca Juga: 6 Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Ciamis Dilantik dalam Seleksi Terbuka, Cek Siapa Saja
Bupati Ciamis dalam sambutannya mengatakan bahwa rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati merupakan momen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, bertanggung jawab, dan bebas KKN.
Bupati juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami menyambut baik atas rekomendasi ini, sebagai bentuk dukungan dan partisipasi dari DPRD yang memuat catatan-catatan strategis berupa saran atau masukan serta koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan," ucapnya.
Meskipun pemerintah Kabupaten Ciamis telah berhasil meraih berbagai prestasi dan penghargaan selama tahun 2022, Bupati menyadari bahwa masih terdapat beberapa capaian kinerja yang belum memenuhi target yang diharapkan.
Dengan harapan dapat meningkatkan semangat dan etos kerja yang tinggi dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan sehingga manfaat dan dampaknya dapat dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat.
"Oleh karena itu kami akan terus berupaya mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki dalam meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis," ujarnya.
Bupati meminta para pimpinan perangkat daerah untuk memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan serta menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Kepada para Kepala OPD perhatikan saran dan masukan yang disampaikan serta tindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," tandasnya.
Artikel Terkait
Bupati Ciamis Resmi Buka Pesantren Ramadhan 1444 H Tingkat Kabupaten Ciamis
Bupati Ciamis Tarling Ramadhan 2023 di Kecamatan Pamarican, Salurkan Hibah dan Bantuan Sebesar 7,4 Miliar
Hadiri Acara Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio, Wakil Bupati Ciamis: Lindungi Anak-Anak Dari Penyakit Menular
Tarawih Keliling, Bupati Ciamis Serahkan 132 Rutilahu dan Berikan Bantuan Untuk Warga Eks Kawedanaan Rancah
Dekranasda Kabupaten Ciamis Umumkan Pengangkatan Pengurus Periode 2019-2024