Mediapriangan.com - Mengawali bulan September 2023, Bupati Ciamis Hediat Sunarya menerima dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat.
Penghargaan Kemenkumham Jawa Barat untuk Bupati Ciamis merupakan buah atas pencapaian yang berarti bagi pembangunan daerah dan masyarakat, terutama dalam konteks pembangunan desa.
Prestasi luar biasa yang diraih oleh Bupati Ciamis dari Kemenkumham Jawa Barat tersebut diterima secara resmi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Sabtu, 2 September 2023.
Pemberian penghargaan bersamaan dengan acara peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pemberian Penghargaan JDIH di wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, yang bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Bandung.
Peresmian dan pemberian penghargaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan West Java Festival yang diselenggarakan selama 2 hari pada hari Sabtu di Lapangan Gasibu dan pada hari Minggu di Stadion Siliwangi.
Mewakili Bupati Ciamis, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ciamis, Yadi Tisyadi, menerima dua penghargaan, sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemkab Ciamis, adalah sebagai berikut:
1. Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan:
Penghargaan pertama diberikan kepada Bupati Ciamis sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan upayanya dalam pembinaan dan penguatan desa-desa di Kabupaten Ciamis sehingga desa-desa tersebut menjadi desa sadar hukum.
2. Anubhawa Sasana Desa Jagadita:
Penghargaan kedua diberikan kepada beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Ciamis yang telah berhasil menjadi contoh sukses dalam mencapai status desa/kelurahan sadar hukum.
Beberapa di antaranya adalah Desa Cintajaya, Desa Kertajaya, Desa Kalapasawit di Kecamatan Lakbok, dan Kelurahan Sindangrasa di Kecamatan Ciamis.