Dimana akuntabilitas kerja terbentuk dengan baik melalui perjanjian kinerja atau PK yang salah satu maksud dan tujuannya adalah untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.
“Melalui usaha dan kerja keras semua pihak capaian SAKIP Kabupaten Ciamis menunjukan tren yang positif dengan predikat B atau dengan score 68.9," Kata Wabup Ciamis, dikutip dari laman resmi Pemkab Ciamis.
Ia melanjutkan, Pemkab Ciamis terus melakukan progres perbaikan dan inovasi berkelanjutan dengan harapan dapat mendongkrak nilai SAKIP di tahun 2023 menjadi BB minimal score 70.00.
"Insyaa Allah kekurangan Score 1,1 ini dapat dicapai di tahun 2023 ini,” kata Wakil Bupati Yana D Putra.
Dalam rangka tindak lanjut LHE Menpan 2022, lanjut Wabup, Pemkab Ciamis juga telah menindaklanjuti terbitnya Perbup No.26 tahun 2023 tentang pedoman SAKIP.
"Dengan dibangunnya fitur aplikasi e-SAKIP sehingga tersusunnya database SAKIP, serta pelaksanaan Bimtek peningkatan kualitas SAKIP bagi perangkat daerah lingkup Pemkab Ciamis,” lanjut Yana D Putra
Wakil Bupati Yana D Putra juga menjelaskan bahwa dalam progres implementasi e-SAKIP di tahun 2023 ini melalui pemanfaatan aplikasi dan tahapan desk, perjenjangan melalui aplikasi e-kinerja.
Sehingga standar dan konsistensinya dapat terjaga, dari mulai RPJMD hingga PK kepala OPD bahkan sampai tingkat operasional, data kinerja melalui e-kinerja dapat dipantau dari aplikasi e-SAKIP.
“Pelaksanaan SAKIP di kabupaten Ciamis adalah semata-mata upaya dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Ciamis 2019-2023, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan yang membedakan dengan daerah Kabupaten/Kota lain adalah strategi dalam meningkatkan SAKIP itu sendiri,” pungkas Yana D Putra.***