Rahman juga mengungkapkan keberhasilan program pensertifikatan tanah, terutama program PTSL, yang telah mendapat respon positif dari masyarakat Garut.
Target awal sebanyak 38 ribu bidang tanah telah meningkat menjadi 66.250 bidang tanah untuk masyarakat.
"Jadi, target kita di Garut saat ini adalah 66.250 bidang, yang semuanya merupakan hasil dari program PTSL," katanya dengan bangga.
Program-program lainnya, seperti redistribusi tanah, juga telah mencapai kemajuan signifikan dengan 50% sertifikat yang telah diterbitkan.
Program sertifikat aset pemerintah daerah oleh KPK RI juga mencapai keberhasilan dengan 91% sertifikat yang sudah terbit.
Selain itu, program sertifikat lintas sektor (lintor), termasuk sertifikat tanah wakaf, nelayan, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), juga telah memberikan kontribusi positif kepada masyarakat Garut.
"Kita juga memiliki program sertifikasi untuk barang milik negara (BMN), khususnya untuk instansi pemerintah pusat, yang saat ini telah mencapai 99% dari target yang telah ditetapkan," ungkap Rahman.
"Program UMKM juga bertujuan membantu mereka dalam masalah permodalan, dan targetnya adalah 820 bidang, dan sejauh ini kami sudah mencapai lebih dari 40%, hampir mencapai 50%," tambahnya.
Dalam momen ini, 11 PNS di Kantor ATR/BPN Garut diberikan penghargaan dan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya selama 30 dan 20 tahun berdinas.
Empat karyawan Kantor Pertanahan Kabupaten Garut juga diberikan penghormatan karena pensiun pada tahun 2023.
Selain itu, ada penyerahan sertifikat tanah aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang digunakan untuk SMA Negeri 27 Garut, penyerahan simbolis 105 sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Garut, penyerahan sertifikat tanah wakaf, penyerahan sertifikat Lintas Sektor (lintor) untuk UKM, penyerahan sertifikat Lintas Sektor untuk nelayan, dan penyerahan sertifikat PTSL.
Dalam kesempatan ini, Bupati Garut juga memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut atas dedikasinya dalam membantu masyarakat dan pemerintah daerah dalam urusan pertanahan.***