daerah

Operasi Tegas Satpol PP Dengan Bea Cukai, Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dan Miras di Kabupaten Garut

Rabu, 17 Januari 2024 | 20:18 WIB
Ketua Satpol PP Kabupaten Garut Basuki Eko terus memimpin memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Garut. (Kominfo Garut)

"Kami menerapkan 0 persen, artinya tidak ada toleransi terhadap alkohol. Tidak boleh sekecil 1 persen pun, karena itu sudah dianggap pelanggaran. Kami terus melakukan tindakan operatif untuk menegakkan aturan ini," kata Eko.

Satpol PP juga berhasil mengungkap kasus perumahan yang digunakan untuk pesta miras. Pihaknya menyatakan keprihatinan terhadap aktivitas remaja di daerah tersebut.

Baca Juga: Bupati Ciamis Hadiri Sosialisasi Peran Kejari dalam Pendampingan Hukum dan Proyek Strategis Daerah

Mereka menggunakan berbagai modus penjualan miras, mulai dari tempat berkumpulnya anak muda hingga parkir minimarket. Sama halnya dengan rokok ilegal yang banyak dijumpai di warung, pasar, dan pengecer.

"Kami menemukan situasi yang sangat memprihatinkan, dengan anak-anak remaja berkumpul di rumah untuk melakukan pesta miras," paparnya.

Eko menjelaskan bahwa hasil patroli dan pengamanan menunjukkan beberapa modus penjualan miras di Kabupaten Garut, seperti di tempat yang sering dikunjungi oleh anak muda dan tempat-tempat parkir.

Baca Juga: Bocoran One Piece Chapter 1104 Dengan Judul Terima Kasih Ayah, Pekan Depan Ada Perkembangan Menegangkan

"Transaksi seringkali terjadi di sepeda motor, dan ada berbagai modus lainnya. Pembelian tidak langsung dari gudang, melainkan di tempat-tempat seperti warung, area umum, dengan gudang sebagai supplier," ungkapnya.

Sementara itu, untuk rokok ilegal, Eko mencatat bahwa banyak dijual di warung, pasar, pengecer, dan munculnya modus penjualan melalui masyarakat tertentu yang sebenarnya tidak memiliki usaha jual-beli.

Eko mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran usaha yang melanggar aturan, karena hal tersebut tidak hanya berisiko tetapi juga dapat dikenai hukuman yang berat.

"Jika ada laporan, kami akan segera mengambil tindakan melalui tim patroli, karena tim patroli kami bekerja 2 x 12 jam sehari tanpa libur, termasuk pada Sabtu dan Minggu," tegasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini