Hal itu, sebagaimana tercatat dalam Data Hak Kepemilikan Tanah dan Pemanfaatan Ruang (DHKP) 2022.
“Dengan jumlah buku tanah mencapai sekitar 547 ribu, kami mengalami kesulitan dalam penyimpanan dokumen tersebut. Gedung arsip ini akan menjadi tempat penyimpanan yang aman dan teratur bagi dokumen-dokumen tersebut,” ungkap Hermawan.
Gedung arsip direncanakan akan dibangun dengan luas tanah 700 meter persegi dan direncanakan dua lantai dengan luas bangunan sekitar 400 meter persegi, dengan harapan selesai pada akhir Juni.
“Kami berharap gedung ini dapat diresmikan pada bulan Juli mendatang,” tambah Hermawan.***