Mediapriangan.com - Sebuah momen bersejarah terjadi di Kabupaten Ciamis dengan dikukuhkannya dua lembaga keagamaan penting, yaitu Badan Hisab Ru’yat Hilal Daerah (BHRD) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, melantik pengurus BHRD dan BWI dalam sebuah acara di Aula Sekretariat Daerah pada Rabu, 15 Mei 2024.
Kehadiran BHRD dan BWI diharapkan memberikan manfaat signifikan bagi umat di Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Ciamis menjelaskan bahwa BHRD bertanggung jawab dalam layanan penyelenggaraan Syariah terkait penanggalan Hijriyah, arah kiblat, dan jadwal waktu salat.
Sementara itu, keberadaan BWI akan memberikan pengetahuan tentang pengelolaan dan pengembangan harta wakaf serta proses mewakafkan barang atau tanah.
“Dua lembaga keagamaan ini diharapkan memberikan solusi atas persoalan wakaf dan hisab rukyat yang menjadi perhatian utama dalam ranah keagamaan,” ucapnya.
Langkah ini diharapkan melengkapi eksistensi lembaga keagamaan lainnya yang telah ada di Kabupaten Ciamis.
“Kepada para pengurus yang dilantik, diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ciamis,” harapnya.
“Semoga langkah ini membawa berkah dan kemajuan dalam ranah keagamaan di wilayah tersebut,” pungkasnya.***