Mediapriangan.com - Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, menjalani evaluasi kinerja untuk triwulan pertama di hadapan para pejabat utama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Evaluasi kinerja Pj Bupati Ciamis tersebut dilaksanakan pada Jumat, 26 Juli 2024, di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Dalam evaluasi ini, Pj Bupati Ciamis didampingi oleh Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Evaluasi kinerja ini merupakan kegiatan rutin setiap tiga bulan oleh Kemendagri untuk mengukur keberhasilan Penjabat Bupati dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Daerah.
Selama proses evaluasi, Engkus Sutisna memaparkan secara lengkap pelaksanaan tugas dan fungsi Pj. Kepala Daerah, serta strategi beliau dalam mencapai tujuan dengan cepat, optimal, dan akurat.
Dalam evaluasi tersebut, Engkus menyampaikan sepuluh indikator wajib dan prioritas program/kegiatan yang menjadi fokus utama pelaksanaan tugasnya.
Program prioritas yang dipresentasikan meliputi pengendalian inflasi, penanganan stunting, BUMD, pelayanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.
Engkus Sutisna menjelaskan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan dalam mengatasi sepuluh program prioritas tersebut, dengan penekanan khusus pada pengendalian inflasi dan penanganan stunting.
"Beberapa aspek yang menjadi fokus kami adalah pengendalian inflasi dan penanganan stunting. Kondisi inflasi di Kabupaten Ciamis saat ini masih terkendali dengan nilai IPH jauh di bawah rentang target sasaran inflasi sebesar 2,50," ujar Engkus Sutisna.
Selain itu, Pj. Bupati Ciamis juga menyoroti capaian positif di bidang pelayanan publik, dengan Kabupaten Ciamis meraih predikat kualitas tertinggi dengan nilai 95,32 dari Ombudsman RI.