"Jadi, sosialisasi bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi semua pihak harus terlibat," lanjut Oong.
Mengenai pemilih yang berada di luar kota, Oong mengingatkan bahwa mereka harus kembali ke tempat tinggal sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
"Kami juga bersama-sama berusaha meningkatkan partisipasi pemilih, termasuk mereka yang berada di luar kota atau di luar wilayah," tutupnya.***