daerah

Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Pangandaran, Bahas Persiapan Teknis Jelang Pendaftaran Bapaslon Pilkada Serentak 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 | 13:08 WIB
KPU Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Koordinasi guna membahas persiapan penerimaan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran pada Sabtu, 24 Agustus 2024. (KPU)

 

Mediapriangan.com - KPU Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Koordinasi guna membahas persiapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.

Rapat Koordinasi berkaitan telah dibukanya pendaftaran Bapaslon dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Kabupaten Pangandaran dan dihadiri berbagai stakeholder, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Acara Rapat Koordinasi tersebut tidak hanya sekadar pertemuan koordinatif, tetapi juga menjadi ajang diskusi interaktif dengan para peserta, termasuk perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Rakor Persiapan Pendaftaran Bapaslon Pilkada 2024, KPU Kota Banjar Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar-Pihak

Salah satu anggota Bawaslu, Gaga Abdilah Shihab, menekankan pentingnya menjaga netralitas, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Netralitas ASN diharapkan dapat menciptakan suasana pemilihan yang adil dan bebas dari intervensi politik," kata Gaga Abdilah Shihab, dikutip dari keterangan resmi KPU Kabupaten Pangandaran.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai potensi kendala selama proses pendaftaran calon.

Baca Juga: KPU Kabupaten Ciamis Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Serentak 2024

"Pendaftaran bakal pasangan calon akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus. Pada tanggal 27 dan 28, pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB," ungkap Muhtadin.

Muhtadin juga menambahkan bahwa pada hari terakhir pendaftaran, yaitu 29 Agustus 2024, waktu pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.

"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan maksimal bagi para calon yang ingin mendaftarkan diri." tambahnya.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut, KPU Kabupaten Garut Gelar Rakor Persiapan Pilkada 2024

Selain itu, KPU Pangandaran akan mengadakan gladi bersih pada tanggal 26 Agustus 2024 di Kantor KPU Pangandaran.

Halaman:

Tags

Terkini