Tanggapan yang diberikan bisa berupa:
- Dukungan terhadap pasangan calon.
- Masukan terkait latar belakang pasangan calon, termasuk status sebagai mantan terpidana, jenis tindak pidana, serta hasil penelitian persyaratan administrasi calon.
Setelah data diisi dan dokumen diunggah, masyarakat bisa menekan tombol "SUBMIT" untuk menyelesaikan proses.
Alternatif lain, masyarakat juga dapat mengajukan tanggapan secara langsung (luring) ke Kantor KPU Kabupaten Ciamis dengan prosedur yang meliputi pengisian daftar hadir dan formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK., beserta fotokopi KTP elektronik atau dokumen pendukung.
Langkah ini diambil oleh KPU Kabupaten Ciamis sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi publik dalam Pilkada 2024, serta memastikan transparansi dan akses informasi yang terbuka bagi masyarakat.
KPU berharap dengan adanya tanggapan dari masyarakat, proses demokrasi dapat berjalan lebih inklusif dan akuntabel.***