Apel Besar ini juga diisi dengan penandatanganan pernyataan netralitas oleh para pejabat tinggi (JPT), camat, dan lurah se-Kota Tasikmalaya.
Sebagai penutup, diadakan pula penyerahan SK Pensiun kepada ASN yang telah memasuki masa pensiun per 1 Oktober 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Ketua KPU dan Bawaslu, serta seluruh ASN dan tamu undangan lainnya.***