Sebagai bentuk komitmen konkret, seluruh peserta yang hadir turut menandatangani pernyataan bersama untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kabupaten Ciamis.
Langkah ini diharapkan mampu menjadi awal yang baik untuk mengurangi angka perkawinan anak, tidak hanya di Ciamis, tetapi juga di Jawa Barat.
"Dengan adanya pertemuan hari ini, saya berharap kita bisa terus memperkuat sinergi guna mengurangi jumlah perkawinan anak. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi masa depan anak-anak kita dan masyarakat secara keseluruhan," tutup Engkus Sutisna.***