Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Ciamis melibatkan seribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk pemakaian sarung tenun terbanyak tahun 2024.
Pemecahan rekor MURI oleh ASN Ciamis ini diadakan sebagai dukungan terhadap gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) untuk mempromosikan produk lokal, khususnya sarung tenun.
Pemecahan rekor MURI pemakaian sarung tenun oleh ASN ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Ciamis.
Acara utama dipusatkan di Halaman Gedung Sate, Bandung, sementara Kabupaten Ciamis turut berpartisipasi secara virtual dari Halaman Pendopo Bupati pada Jumat, 22 November 2024.
Sebanyak 30 ribu ASN dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat ambil bagian dalam acara ini, termasuk seribu ASN dari Kabupaten Ciamis.
Seluruh peserta mengenakan sarung tenun khas Jawa Barat dan membentuk formasi bertuliskan "BBI" yang didokumentasikan dalam foto dan video sebagai bukti pencatatan rekor.
Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemkab Ciamis dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal.
Ia juga menyebut bahwa partisipasi dalam pemecahan rekor ini menjadi upaya untuk mempromosikan sarung tenun sebagai salah satu warisan budaya khas Jawa Barat.
"Kegiatan ini tidak hanya untuk memecahkan rekor, tetapi juga untuk mempromosikan produk sarung tenun Jawa Barat," ujar Budi.
Budi menambahkan, sarung tenun Jawa Barat tidak hanya melambangkan kekayaan budaya, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan lebih lanjut.
"Harapannya, penjualan produk ini meningkat dan semakin banyak masyarakat yang menggunakan sarung tenun sebagai bagian dari identitas budaya," tambahnya.