Budi Waluya menambahkan bahwa program Galuh Go Digital merupakan upaya strategis pemerintah Kabupaten Ciamis dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak secara non-tunai.
Program ini tidak hanya mendukung reformasi birokrasi, tetapi juga berperan penting dalam pencegahan praktik korupsi dengan mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi.
Kabupaten Ciamis berhasil meraih penghargaan kedua dalam Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk wilayah Jawa dan Bali pada tahun 2024.
Prestasi ini menjadi bukti kuat atas kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam mendukung transformasi digital.
Penjabat Bupati berharap pada tahun 2025, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Ciamis dapat sepenuhnya mengimplementasikan teknologi digital dalam transaksi keuangan.
“Kami juga akan memperkenalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Budi Waluya.
Pada kesempatan yang sama, Budi Waluya menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat yang menerima penghargaan.
Salah satunya adalah Enoh Hasanah, warga Dusun Cidewa RT/RW 003/14, Desa Dewasari, Cijeungjing, yang memenangkan hadiah dalam kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) Masyarakat/Wajib Pajak.
Enoh yang menerima hadiah berupa ponsel pintar, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Bapenda Ciamis atas penghargaan yang diterimanya.
“Awalnya saya diberitahu melalui surat undangan dari pemerintah setempat bahwa saya beruntung mendapatkan hadiah karena membayar pajak secara online. Terima kasih kepada Bapenda Ciamis,” ujar Enoh.
Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Ciamis untuk selalu tepat waktu dalam membayar pajak dan melakukan pembayaran melalui sistem digital yang lebih mudah dan efisien.***