Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan layanan kesehatan masyarakat dengan memperpanjang kerjasama bersama BPJS Kesehatan.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis pada Jumat, 20 Desember 2024.
Sekda Kabupaten Ciamis Andang Firman mengatakan ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat Ciamis.
Langkah ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
Berdasarkan data terbaru, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ciamis telah mencapai angka impresif, yaitu 95% atau setara dengan 1.231.015 jiwa dari total populasi 1.293.235 jiwa.
Tingkat keaktifan peserta juga cukup tinggi, yakni sebesar 76,54%, mencerminkan partisipasi masyarakat yang signifikan dalam program ini.
Untuk mendukung keberlanjutan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50,5 miliar untuk tahun 2025.
Selain itu, terdapat pengelolaan anggaran strategis berupa pembayaran iuran tahun 2024 yang dialihkan ke tahun berikutnya sebesar Rp6,56 miliar.
Alokasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan stabilitas program JKN.
Dalam acara tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis atas kontribusinya dalam mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC).