hukum

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita, Jurnalis Banjarbaru, Dugaan Kekerasan Seksual Mencuat dari Temuan Bukti Ini

Kamis, 3 April 2025 | 20:08 WIB
Fakta Baru Kematian Juwita, Jurnalis Asal Banjarbaru yang Dibunuh Kekasihnya, Oknum TNI AL. (Kolase Instagram.com/polsek_banjarbaru/juwita0515))

Mediapriangan.com - Tim pengacara yang menangani kasus pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkap fakta baru dalam peristiwa tersebut.

Menurut keterangan kuasa hukum keluarga korban, prajurit TNI AL bernama Jumran diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya membunuhnya.

"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," ujar pengacara keluarga, Muhamad Pazri, dikutip pada Kamis, 3 April 2025.

Baca Juga: Terbongkar! Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis Juwita di Mobil, Rencana Berangkat Ternyata Berakhir Tragis

Pazri menjelaskan bahwa tindakan pemerkosaan pertama terjadi antara tanggal 25 hingga 30 Desember 2024.

Kemudian, peristiwa serupa kembali terulang pada 22 Maret 2025, yang juga menjadi hari ditemukannya jasad korban.

"Pada September 2024, mereka saling mengenal lewat media sosial, lalu mulai berkomunikasi dan bertukar nomor telepon. Kemudian pada rentang waktu 25-30 Desember, pelaku meminta korban untuk memesankan kamar hotel di Banjarbaru," jelas Pazri.

Baca Juga: Mabes TNI Temukan Perbedaan Info soal Oknum TNI AL yang Diduga Bunuh Juwita, Ada Fakta Baru Terungkap?

Menurutnya, pelaku beralasan bahwa dirinya merasa lelah setelah menjalani sejumlah kegiatan sehingga meminta korban untuk memesankan kamar hotel.

Korban yang tidak menaruh kecurigaan mengiyakan permintaan tersebut.

Setelah kamar dipesan, pelaku meminta korban menunggunya di sana. Saat tiba, Jumran langsung membawa korban ke dalam kamar, mendorongnya ke tempat tidur, serta sempat memitingnya sebelum melakukan pemerkosaan.

Baca Juga: Diduga Oknum TNI AL yang Membunuh Juwita, Ternyata Pacarnya Sendiri! Keluarga Bongkar Rencana Pernikahan Mei 2025

Korban sempat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

Selain itu, ia juga menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto terkait tindakan yang dilakukan pelaku.

Halaman:

Tags

Terkini