JAKARTA, Mediapriangan.com - Proses penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru. Pada Jumat, 17 Juli 2026, Mabes Polri menyerahkan tersangka Don Ritto beserta sejumlah barang bukti kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam proses pelimpahan tersebut, Don Ritto tiba dengan pengawalan ketat personel Brimob Polda Metro Jaya. Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa emas 74 kg serta uang tunai senilai Rp543 miliar yang menjadi bagian dari berkas perkara yang kini ditangani Kejagung.
Pantauan di lokasi menunjukkan Don Ritto mengenakan pakaian tahanan, masker hitam, serta borgol di kedua tangannya. Ia tidak memberikan komentar saat sejumlah wartawan mengajukan pertanyaan.
Baca Juga: Hotman Paris Resmi Dampingi Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus Diperiksa sebagai Tersangka di Kejagung
Usai penyerahan tersangka, petugas kemudian memindahkan berbagai barang bukti ke lingkungan Kejagung. Barang bukti tersebut tersimpan di dalam boks kontainer, koper, hingga sebuah brankas kecil yang ikut dibawa penyidik.
Pelimpahan Don Ritto bersama emas 74 kg ini menjadi salah satu tahapan penting dalam kelanjutan proses hukum yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri sebelum dilanjutkan oleh Kejagung.
Kuasa Hukum Pernah Bantah Temuan Uang Rp67,2 Miliar
Sebelum pelimpahan dilakukan, pihak kuasa hukum Don Ritto sempat membantah keterkaitan kliennya dengan uang tunai Rp67,2 miliar yang ditemukan saat penggeledahan di Cafe de'Clan Signature dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut sempat menyita perhatian publik karena penyidik menemukan uang dalam jumlah besar yang disimpan di dalam brankas tersembunyi.
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menegaskan kliennya tidak memiliki hubungan dengan uang tersebut.
"Pak Idon (panggilan Don Ritto) tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu, ngerti aja tidak."
"Nah, kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan, kami jawab, tidak ada hubungan."
Artikel Terkait
Jampidsus Febrie Adriansyah Sebut Kasus BGN Jadi Prioritas, Pemberkasan Terus Berjalan
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pernah Ungkap Perkembangan Kasus MBG dan Tambahan 47 Nama
Runutan Penggeledahan Rumah Jampidsus hingga Sitaan 74 Kg Emas, Berujung Febrie Adriansyah Mundur
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Kasus Febrie Adriansyah, Pernah Tangani BLBI dan Kasus Besar KPK
Hotman Paris Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Ketegasan Prabowo Jadi Kunci Terungkapnya Dugaan Korupsi
Kini Tersangka, Pernyataan Febrie Adriansyah soal Blackout Sumatera Kembali Jadi Sorotan