Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Tahun 2025 sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Acara Musrenbang RKPD dibuka langsung oleh Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya di Aula Bappeda Ciamis, pada Senin, 28 April 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menekankan bahwa forum Musrenbang bukan sekadar ajang menampung aspirasi, tetapi harus dijadikan wadah dialog yang terukur, realistis, dan sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
“Jangan hanya panjang lebar berbicara tanpa mempertimbangkan kemampuan fiskal kita. Usulan harus terukur dan realistis,” tegas Bupati.
Ia mengungkapkan bahwa setiap tahun, usulan anggaran dari tingkat desa hingga kabupaten bisa mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Padahal, pendapatan asli daerah (PAD) Ciamis hanya sekitar Rp111 miliar, dan setelah dikurangi berbagai kebutuhan rutin seperti penerangan jalan umum, hanya tersisa sekitar Rp100 miliar.
“Kita harus jujur melihat kenyataan. Jangan banyak keinginan, tapi tak tahu kemampuan. Kita hanya punya Rp100 miliar, bagaimana caranya membangun?” ungkapnya.
Bupati Herdiat juga mendorong seluruh perangkat daerah agar mulai mengubah cara pandang dalam menyusun perencanaan.
Ia meminta agar Musrenbang tidak hanya membahas pengeluaran, tetapi juga mencari solusi untuk menambah pendapatan.
“Selama ini kita sibuk membagi anggaran. Sekarang kita harus mulai berpikir: dari mana uang itu bisa kita dapatkan?” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa untuk tahun 2025 bahkan 2026, Kabupaten Ciamis tidak akan mendapatkan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi. Hal ini memperkuat alasan untuk berfokus pada peningkatan PAD.