Mediapriangan.com - Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan model Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin, 19 Mei 2025.
Namun, ketiadaan kehadiran Ridwan Kamil dalam persidangan tersebut menuai kekecewaan dari pihak penggugat, Lisa Mariana.
Gugatan ini sebelumnya telah didaftarkan oleh Lisa pada 5 Mei 2025. Pihak pengadilan pun telah melayangkan surat panggilan resmi kepada Ridwan Kamil untuk hadir dalam sidang yang dijadwalkan hari ini.
Sayangnya, saat sidang dimulai, Ridwan Kamil tak terlihat di ruang pengadilan. Padahal, menurut kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, kehadiran pihak tergugat sangat dinantikan sejak pagi.
“Kami sudah berada di pengadilan sejak pukul 08.30 WIB sesuai jadwal pemanggilan. Tapi beliau tidak datang,” ungkap Markus kepada awak media di luar ruang sidang.
Lebih lanjut, Markus menyampaikan bahwa Lisa merasa kecewa atas ketidakhadiran Ridwan Kamil.
Terlebih lagi, menurutnya, pihak tergugat sebelumnya sempat menyatakan kesediaannya untuk hadir di persidangan.
“Kami sangat menyayangkan. Beliau pernah menyampaikan akan hadir dengan bermartabat. Tapi kenyataannya tidak datang,” ujar Markus.
Ia juga menegaskan pentingnya menghargai proses hukum dan lembaga pengadilan, terutama karena perhatian publik terhadap perkara ini cukup tinggi.