Mediapriangan.com - Sebanyak 184 guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, di Aula BKPSDM Ciamis, Rabu siang, 21 Mei 2025.
Para guru yang dilantik terdiri atas pejabat kepala sekolah dasar (SD), kepala sekolah menengah pertama (SMP), serta guru fungsional.
Momen pelantikan ini menandai awal baru bagi mereka dalam menjalankan tanggung jawab pendidikan yang semakin luas.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan ucapan selamat dan harapannya kepada para guru yang kini mendapat amanah tambahan sebagai pemimpin di sekolah.
“Menjadi kepala sekolah bukan hanya soal administrasi. Ini amanah besar karena Bapak dan Ibu tidak hanya mendidik, tetapi juga memimpin dan menentukan arah pendidikan di sekolah masing-masing,” ujarnya.
Bupati Minta Tunjangan Kepala Sekolah Dievaluasi
Dalam pidatonya, Bupati Herdiat juga menyinggung permasalahan rendahnya tunjangan kepala sekolah.
Menurutnya, dengan beban dan tanggung jawab yang besar, tunjangan kepala sekolah yang hanya berkisar antara Rp400.000 hingga Rp550.000 per bulan dinilai jauh dari layak.
“Bandingkan saja dengan pegawai pelaksana yang bisa menerima tunjangan Rp2 juta per bulan, padahal tanggung jawab mereka tidak seberat kepala sekolah,” jelasnya.
Untuk itu, Herdiat meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis untuk segera meninjau dan meningkatkan tunjangan kepala sekolah sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian mereka.