Mediapriangan.com - Kasus kecelakaan tragis yang merenggut nyawa mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi (19), terus menjadi sorotan.
Korban tewas setelah tertabrak mobil BMW di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025.
Perhatian publik semakin meningkat setelah muncul dugaan bahwa pelat nomor mobil BMW yang dikendarai oleh tersangka, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), sempat mengalami pergantian secara misterius setelah kendaraan diamankan.
Mobil tersebut awalnya menggunakan pelat nomor F 1206, sesuai dengan yang terlihat di lokasi kejadian. Namun saat kendaraan itu berada di Polsek Ngaglik, pelatnya diketahui berubah menjadi B 1442 NAC, menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, dalam konferensi pers pada Rabu, 28 Mei 2025, mengonfirmasi bahwa ada seseorang yang mengganti pelat nomor mobil tersebut tanpa sepengetahuan petugas.
"Kendaraan tersebut pada saat kejadian itu menggunakan pelat nomor F 1206. Pada saat itu memang digunakan pelat nomor itu," ujar Edy.
"Pada saat kendaraan sudah diamankan, tanpa diketahui oleh petugas ada yang mengganti pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor B 1442 NAC," imbuhnya.
Melalui rekaman CCTV yang telah diperiksa, polisi mendapati adanya aksi pergantian pelat nomor yang dilakukan saat mobil sedang diparkir di area belakang Polsek Ngaglik. Orang yang melakukan pergantian itu pun telah diamankan.
"Kami amankan, dan akan kami proses terkait dengan mengaburkan, pengupayaan mengaburkan barang bukti," tegas Edy.
Edy memastikan bahwa pelaku pergantian pelat bukanlah anggota kepolisian. Penyidikan terhadap pelaku tengah berlangsung, termasuk menggali kemungkinan motif di balik tindakan tersebut.
"Bukan anggota, ya. Tidak ada anggota saya hanya untuk mengganti itu, untuk apa? Ada CCTV-nya sudah ada, orangnya sekarang dalam pemeriksaan," tandasnya.