Mediapriangan.com - Menjelang perayaan Hari Jadi ke-383, Kabupaten Ciamis menerima kado istimewa berupa lonjakan prestasi yang signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025, Kabupaten Ciamis dinobatkan sebagai kabupaten dengan peringkat kedua terbaik di Jawa Barat dan berhasil menembus 15 besar nasional dari 416 kabupaten di seluruh Indonesia.
Peringkat ini ditentukan dari evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2023, yang menjadi tolok ukur kinerja daerah selama satu tahun anggaran.
Capaian ini menjadi lompatan besar, mengingat tahun sebelumnya Kabupaten Ciamis hanya berada di posisi ke-17 se-Jawa Barat dan peringkat 112 secara nasional.
Dalam laporan tersebut, Kabupaten Ciamis mencatat skor 3,6326 dan berhasil meraih predikat Tinggi.
LPPD sendiri merupakan instrumen penting dalam menilai sejauh mana akuntabilitas, efektivitas, serta efisiensi kinerja pemerintahan daerah dalam mengelola berbagai sektor, mulai dari tata kelola anggaran, indikator makro pembangunan, hingga kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.
"Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama, bentuk nyata sinergi antara birokrasi dan masyarakat dalam membangun Ciamis yang lebih baik," ujarnya.
Menurut Bupati Herdiat, pencapaian ini tidak hanya sekadar angka, tetapi cerminan dari semangat kolektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.