“Peran guru dapat dimulai dari menyisipkan literasi digital dalam pembelajaran lalu mengajar keterampilan evaluasi sumber online,” jelasnya.
Sementara pustakawan dan pegiat literasi, lanjut Wawan, memiliki peran penting sebagai kurator konten digital, pendamping pencarian informasi yang valid, serta agen edukasi etika digital.
Mereka juga didorong untuk mempromosikan budaya baca digital melalui media seperti e-book dan audiobook.
Melalui bimtek ini, para peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dan menggunakan informasi secara etis, serta memperkuat kolaborasi literasi di masyarakat untuk menghadapi tantangan dunia digital yang semakin kompleks.***