“Beberapa dari mereka juga terlibat langsung dalam proses pengiriman bayi keluar negeri,” jelas Hendra.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain sejumlah dokumen palsu terkait identitas bayi, termasuk akta kelahiran dan dokumen perjalanan.
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan penyidikan dan berkoordinasi dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi lain yang diduga sudah berada di luar negeri.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena memperlihatkan betapa terorganisir dan kompleksnya praktik perdagangan manusia, khususnya perdagangan bayi, yang melibatkan jaringan lintas negara.***