Mediapriangan.com - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang mengeluarkan surat resmi pengusiran terhadap organisasi wartawan dari gedung milik pemda menuai reaksi keras.
Para Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) menyatakan sikap tegas atas kebijakan yang dinilai merugikan kebebasan pers tersebut.
Ketua PWI Majalengka, Pai Supardi, menyebut pengusiran itu bukan hanya persoalan administrasi aset semata, tetapi sudah menyentuh soal prinsip dasar dalam kehidupan berdemokrasi.
Pai mengingatkan bahwa kehadiran wartawan selama ini menjadi bagian dari mitra strategis pemerintah.
"Ini bukan sekadar soal gedung. Ini soal cara pemerintah melihat pers. Kalau wartawan diperlakukan seperti ini, maka bisa dibaca sebagai upaya membungkam suara kritis publik," ujarnya.
Nada serupa juga disampaikan Ketua PWI Kuningan, Nunung Khazanah. Ia menilai langkah Pemkab Indramayu sebagai preseden buruk dalam relasi antara pemerintah daerah dan insan pers.
Nunung khawatir, jika tindakan seperti ini dibiarkan, maka akan menjadi contoh buruk bagi daerah lain.
"Kalau ini dibiarkan, nanti semua pemerintah daerah yang merasa dikritik bisa main usir begitu saja. Padahal keberadaan organisasi wartawan itu sah dan fungsional untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Ketua PWI Kota Cirebon, Muhamad Alif Santosa, pun tak kalah geram.
Muhamad Alif menyayangkan sikap Pemkab Indramayu yang menurutnya sewenang-wenang dan tidak menunjukkan iktikad baik dalam menyelesaikan persoalan secara dialogis.