Mediapriangan.com - Bupati Pati, Sudewo, akhirnya angkat bicara terkait polemik kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang memicu kegaduhan di masyarakat.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan permintaan maaf sekaligus menegaskan kesediaannya meninjau ulang kebijakan tersebut bila terbukti membebani warga.
Kisruh ini mencuat usai terjadinya insiden antara warga dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa, 5 Agustus 2025. Sudewo menjelaskan, tindakan Satpol PP semata-mata untuk menjaga ketertiban.
"Tidak bermaksud melakukan perampasan, hanya ingin memindahkannya supaya tidak mengganggu kirab boyongan," ucap Sadewo dalam unggahan Instagram @humaspati pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia juga meluruskan ucapannya “5.000 silakan, 50.000 massa silakan” yang sebelumnya menuai kritik. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk menantang masyarakat.
"Saya tidak menantang rakyat, saya hanya ingin menyampaikan supaya demo berjalan lancar," jelas Sudewo.
Terkait angka kenaikan PBB yang disebut mencapai 250 persen, Sudewo menegaskan hal itu bukan berlaku merata untuk semua objek pajak.
"Kenaikan 250 persen itu tidak semuanya, itu hanya maksimal. Yang di bawah 50 persen, 100 persen banyak," ungkapnya.
Bupati Pati tersebut juga menyatakan terbuka untuk melakukan penyesuaian.
"Kalau memang ada yang nuntut 250 persen itu diturunkan, akan saya tinjau ulang," tambahnya.
Hingga saat ini, realisasi pembayaran PBB di Kabupaten Pati telah mencapai hampir 50 persen. Sudewo mengakui masih banyak kekurangan di awal masa kepemimpinannya, namun berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui masukan dari warga.