Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menandatangani Nota Kesepakatan mengenai penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (08/09/2025).
Penandatanganan ini bertujuan memastikan setiap program pembangunan daerah di Kabupaten Tasikmalaya berjalan sesuai ketentuan hukum.
Acara tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Agus Khausal Alam, SH., MH, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi, Sekretaris Daerah Mohammad Zen, serta jajaran pejabat terkait dari Kejari dan Pemkab Tasikmalaya.
Baca Juga: Harlah Kejaksaan ke-80 Tanpa Seremonial, Ini yang Terjadi di Kejari Kabupaten Tasikmalaya
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Agus menegaskan, kerja sama ini merupakan implementasi Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan, khususnya peran Bidang Datun dalam memberikan pendampingan, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Agus menambahkan, arahan Jaksa Agung RI pada 2 September 2025 menegaskan pentingnya peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya siap mendukung setiap program Pemerintah Daerah dengan payung hukum yang ada. Jajaran Datun kami perintahkan untuk responsif, cepat tanggap, dan mampu mendeteksi dini potensi permasalahan hukum dalam program pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, memberikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin.
Cecep menyebut penandatanganan Nota Kesepakatan ini sebagai tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah ditandatangani pada April 2025.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya atas sinergi yang telah terjalin. Penandatanganan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat kelembagaan, serta memberikan kepastian hukum dalam kebijakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” kata Bupati.
Baca Juga: Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi, Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya Digeruduk Massa Fortabes
Cecep menambahkan, kerja sama ini tidak hanya memperkuat aspek hukum, tetapi juga mempererat hubungan antara Pemkab dan Kejari, serta menciptakan kesamaan pandang dalam penyelesaian permasalahan hukum.